Kamis, 28 Maret 2013

wilayah negara 2/3 air

Jika saya menjadi pemimpin negara yang letak wilayahnya 2/3 air maka hal pertama yang akan saya lakukan adalah membeli kapal sebagai transportasi antar wilayah di sekitar untuk keperluan ekspor impor dan transportasi. Lalu saya akan membeli pesawat untuk menjaga perbatasan wilayah negara yang saya pimpin.. Saya akan membuat banyak tambak sehingga penduduk bisa memanfaatkannya untuk bekerja.. saya juga membuat Polisi,Polisi air, Tentara,Komisi pemberantasan korupsi saya akan melarang di gunakannya kendaraan bermotor, saya sarankakan penduduk untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi sehari-hari..

lokasi favorite di indonesia

Tempat Wisata Menarik Di Bali Sebagai daerah tujuan wisata, Bali memiliki beberapa objek wisata yang bisa menjadi pilihan liburan. Berikut informasi singkat tentang tempat wisata bagus dan menarik di pulau dewata. - Kintamani Kintamani, yang terletak di kabupaten Bangli, menawarkan pemandangan danau yang indah sambil menikmati hidangan makan siang. Nikmati keindahan gunung dan danau Batur yang mengeluarkan asap yang memperindah suasana. Jangan lewatkan untuk mengunjungi objek wisata Toya Bungkah dan juga Trunyan yang terkenal dengan sistem pemakaman yang unik...selanjutnya - Pantai Dreamland Pantai Dreamland di kawasan Ungasan, Pecatu terkenal akan pantainya yang indah dan ombaknya yang menantang. Bagi penggila olahraga surfing, tempat ini merupakan favorit. Jangan lewatkan juga untuk mengunjungi tempat wisata di sekitar tempat ini seperti GWK, Pura Uluwatu, Pantai Nyangnyang dan Pantai Suluban...selanjutnya - Jalan celuk Karangasem - Singaraja Dalam perjalanan dari kabupaten Karangasem menuju Buleleng melalui Jalan Celuk, kita dapat menyaksikan keindahan alam berupa pemandangan bebatuan hasil letusan gunung tertinggi di Bali, gunung Agung.Dalam Perjalanan ini akan melalui beberapa objek wisata seperti Amed, Tulamben, Desa Les, Air Sanih dan nikmati pemandangan indah sepanjang perjalanan...selanjutnya - Pasar Seni Sukawati Dari dulu hingga sekarang, pasar seni Sukawati telah menjadi pilihan favorit tempat belanja bagi wisata wan yang sedang liburan di pulau Bali....selanjutnya - Ubud Mau tahu pusat seni di Bali dan tempat dimana bisa menemukan kehidupan orang Bali yang sesungguhnya? Ubud adalah jawabannya. Ubud, yang terletak di kabupaten Gianyar, sejak dulu dikenal sebagai kampung seni...selanjutnya - Uluwatu Uluwatu yang terletak di ujung selatan pulau Bali menampilkan keindahan pura Uluwatu yang berdiri kokoh di ujung tebing menghadap ke samudra hindia...selanjutnya - Bedugul Kawasan wisata Bedugul menawarkan beberapa object wisata yang bisa dikunjungi diantaranya Kebun Raya Bedugul yang menawarkan wisata alam seperti Treetop...selanjutnya - Nusa Dua - Tanjung Benoa Kawasan wisata Nusa Dua terkenal akan BTDC (Bali tourism Development Center) dan Tanjung Benoa terkenal sebagai pusat olahraga air di Bali...selanjutnya

RESEP SPAGHETTI

Cara membuat Spaghetti Ala Bolognese Kenyal Nikmat dan Sehat Spaghetti Bolognese Spageti adalah pasta berbahan dasar tepung gandum atau tepung terigu tanpa bahan tambahan lain dan berasal dari Itali. Dari bentuknya membuat banyak orang mengira bahwa spageti dan mie itu sama, namun pada kenyataannya sangat berbeda mie yang kita tahu yang menggunaan bahan tambahan telur, pengembang adonan, garam, penguat, pewarna dan lain-lain). Cara memasak spageti sendiri secara umum adalah di rebus dalam air mendidih selama 10-12 menit hingga dengan waktu memasak yang disarankan mampu membuat tekstur spageti menjadi bagus tidak lengket, tidak terlalu mentah juga tidak terlalu matang. Ada banyak variasi menikmati sajian spageti sebagai makanan namun yang paling terkenal adalah spageti ala Bolognese dengan saus daging cincang dan taburan parutan keju permesan. Nah kali ini akan kita share cara membuatnya dalam resep Cara membuat Spageti Ala Bolognese Kenyal Nikmat dan Sehat. Bahan-bahan untuk membuat Spaghetti Ala Bolognese : 500 gram Spageti (tersedia di supermarket atau minimarket terdekat) 250 gram Daging giling 3 sendok makan Saus tomat 500 gram Tomat segar, diblender + sedikit air 2 sendok makan Tepung maizena 100 gram parutan Keju Cheddar 2 siung Bawang Bombay, rajang tipis-tipis 8 siung BAwang Putih, dicincang hingga halus 1 sendok makan bubuk Oregano Minyak goreng Minyak zaitun Sosis sapi dan bahan tambahan lain (jika diperlukan) Cara Membuat Saus Spageti untuk penyajian : Rebuslah tomat setelah diblender dengan tambahan segelas air, gunakan api kecil saja. Tunggu sampai mendidih lalu tambahkan daging giling serta bubuk oregano, aduk-aduk hingga rata sampai bertekstur kental seperti saus. Jika dirasa kurang kental, tambahkan tepung maizena dan larutkan dengan air, tuangkan pada bahan saus. Masukkan saus tomat, gula serta garam. Tambahkan parutan keju secukupnya saja (sisakan) pada campuran bahan saus. Cicipi hasil saus yang dibuat agar yakin hasilnya mantap, lalu angkat saus. Cara Membuat Spaghetti Ala Bolognese Kenyal Nikmat dan Sehat : Rebuslah 1 liter air dicampur dengan 2 sendok makan minyak goreng, rebus hingga mendidih. Masukkanlah spageti, dan aduk-aduk hingga rata. Setelah dirasa spageti sudah matang, angkat dan tiriskan. Tambahakan 5 sendok makan minyak zaitun, aduk-aduk lagi hingga tercampur rata. Cara Penyajian Spaghetti Ala Bolognese : Siapkan wajan lalu panaskan minyak goreng untuk menumis bawang bombay dan bawang putih sampai layu dan keluar aroma harum. Tuangkan saus spageti yang sudah dibuat sebelumnya, masak lagi hingga beraroma harum. Masukkan spageti kedalam saus yang masih panas, panaskan dengan api kecil sambil aduk secara perlahan hingga saus dan spageti tercampur rata seluruhnya. Jika diinginkan tambahkan sosis atau bahan tambahan lainnya sesuai selera. Setelah dirasa cukup angkat spageti. Sajikan spageti dengan taburan parutan keju. Spageti Ala Bolognese Kenyal Nikmat dan sehat siap disantap. Catatan : Porsi resep diatas untuk 10 orang. Selalu lebih baik membuat saus spageti sendiri daripada menggunakan saus siap pakai.

8 pulau terluar di NKRI

8 PULAU TERLUAR NKRI

PULAU TERLUAR NKRI
           Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak pulau diantara banyak pulau yang ada di indonesia salah satunya ada pulau pulau yang menjadi pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain.Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang memiliki titik pangkal yang berbatasan dengan 10 negara tetangga, yaitu Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Fillipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Pulau-pulau itu tersebar di 9 provinsi yang sebagian besar terdapat di kepulauan Riau dan Maluku. Setengah dari pulau-pulau tersebut berpenghuni dengan luas pulau antara 0,02-2000 km². berikut ini ada 8 pulau terluar di Indonesia. 
1. Pulau Ararkula

Pulau Ararkula berdasarkan perpres 78 tahun 2005 merupakan salahsatu pulau terluar di Indonesia. Namun secara fisik pulau tersebut hanyalah gosong pasir. Pulau Ararkula ini tidak berpenghuni. Pulau Ararkula (nama lokalnya yaitu Pulau Konan Danar) menjadi tempat singgah dan tempat tinggal sementara bagi masyarakat dari desa-desa sekitar (khususnya desa Salmona/Selemona) yang sedang mencari hasil laut, dengan mendirikan bangunan-bangunan ukuran kecil dari kayu dan atapnya dari daun kelapa. Pulau ini ditumbuhi berbagai macam vegetasi, seperti pohon kelapa, sagu, mangrove dan lain-lain.
Lokasi:Desa Selmona Kecamatan Aru utara,kabupaten Kepulauan Aru,Provinsi Maluku 
Letak Geografis: 050 36’ 15,17” LS ; 1340 50’ 46,29” BT.
Penduduk:tidak berpenghuni
Negara Tetangga:Fillipina.


2. Nusa Barung

Nusa Barung (atau Barong) adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Jawa. Pulau ini berada dalam wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.Pulau ini adalah salah satu pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudra Hindia dan berbatasan dengan negara Australia. Pulau Barung ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah kabupaten Jember, sebelah selatan dari provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Lokasi: Kabupaten Jember,Provinsi Jawa Timur
Letak Geografis: 08˚ 30' 30'' LS 113˚ 17' 37'' BT
,Luas: 78.76 km2
Penduduk: Tidak berpenghuni
Negara Tetangga: Australia.



3. Pulau Batek

Pulau Batek (Fatu Sinai) adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Sawu dan berbatasan dengan negara Timor Leste. Pulau Batek ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah kabupaten Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur. Pulau ini berada di sebelah timur laut dari kota Kupang dengan koordinat 9° 15′ 30″ LS, 123° 59′ 30″ BT.

Lokasi: Kabupaten Kupang,Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Letak Geografis:9° 15′ 30″ LS, 123° 59′ 30″ BT,Luas : 16,77 ha.
Penduduk: Tidak berpenghuni


Negara Tetangga: Timor Leste.


4.Pulau Miangas



           Miangas adalah pulau terluar Indonesia yang terletak dekat perbatasan antara Indonesia dengan Filipina. Pulau ini termasuk ke dalam desa Miangas, kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Miangas adalah salah satu pulau yang tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan Filipina.
               Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia sehingga rawan masalah perbatasan, terorisme serta penyelundupan. Pulau ini memiliki luas sekitar 3,15 km². Jarak Pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa adalah sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina hanya 48 mil. Pulau Miangas memiliki jumlah penduduk sebanyak 678 jiwa (2003) dengan mayoritas adalah Suku Talaud. Perkimpoian dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan lagi dikarenakan kedekatan jarak dengan Filipina. Bahkan beberapa laporan mengatakan mata uang yang digunakan di pulau ini adalah peso.
Lokasi: Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi Utara
Letak Geografis: 5° 34' 02'' LU dan 126° 34' 54'' BT Luas: 3,15 km²
Penduduk: berpenduduk
Negara Tetangga: Fillipina.






5.Pulau Berhala

Pulau Berhala adalah sebuah pulau di Sumatra Utara, Indonesia. Pulau ini merupakan pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, Pulau yang kaya akan hutan akar bahar ini menyimpan berbagai jenis terumbu karang (Intertidal Coral Reef dan Karang Tengah) dalam radius 200 M dari bibir pantai yang tidak kurang dari 22 spesies dan jenis ikan karang dapat terlihat dari 11 spesies, bila anda menyelam kesana. Luasnya adalah 2,5 km². Berhala memiliki topografi bergunung dengan hutan lebat dan pantai yang putih bersih. Pada awal dan akhir tahun, pantai Pulau Berhala menjadi tempat persinggahan penyu untuk bertelur. Pulau yang kaya akan hutan akar bahar ini menyimpan berbagai jenis terumbu karang (Intertidal Coral Reef dan Karang Tengah) dalam radius 200 M dari bibir pantai yang tidak kurang dari 22 spesies dan jenis ikan karang dapat terlihat dari 11 spesies, bila anda menyelam kesana.
Lokasi: Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara
Letak Geografis: 3°46’38” LU dan 99°30’03” BT   2,5 km²
Penduduk: Tidak berpenghuni

Negara Tetangga: Malaysia.



6. Pulau Rondo

Pulau Rondo adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudera Hindia dan berbatasan dengan wilayah negara India, yaitu Kepulauan Nikobar. Pulau Rondo ini merupakan wilayah paling utara dari Republik Indonesia dan secara administratif merupakan bagian dari wilayah kota Sabang, provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pulau ini berada di sebelah Utara dari pulau Weh dengan koordinat 6° 4′ 30″ LU, 95° 6′ 45″ BT.Lokasi: Kabupaten Sabang, Nangroe Aceh Darussalam
Letak Geografis: 6° 4′ 30″ LU, 95° 6′ 45″ BT,Luas
Penduduk: Tidak berpenghuni
Negara Tetangga: India.






7.PULAU NDANA (Rote Ndao)

Pulau Ndana terletak pada 10°59'11"LS 122°51'52"BT. Memiliki luas sekitar 1562 hektar, secara geografis pulau ini terletak di sebelah selatan Pulau Rote dan merupakan pulau paling selatan dari NKRI. Pulau ini mempunyai ketinggian tempat yang relatif rendah, dengan titik tertingginya adalah 48 mdpl. Mempunyai bentuk medan yang relatif datar namun sedikit bergelombang di bagian tengah pulau. Mempunyai tipe vegetasi hutan kering, dataran rendah, dan batuan kapur. Penggunaan tanah di pulau ini didominasi oleh hutan belukar, yang sebagian tumbuh di batuan karang yang terangkat ketika proses pembentukan pulau ini, di bagian tengah pulau dan padang rumput di pinggir pantainya. Terdapat 5 buah danau yang kesemuanya terletak pada penggunaan tanah hutan belukar di bagian tengah pulau. Penggunaan tanah yang lainnya di pulau ini adalah untuk pangkalan
militer TNI AL. Pemanfaatan tanah di pulau ini dimanfaatkan oleh TNI AL untuk pos penjagaan serta untuk asrama atau mess jaga para personil TNI yang tinggal di pulau tersebut. Terdapat pula areal di sekitar pos jaga yang dimanfaatkan untuk landasan helikopter (helipad).

Lokasi: 
Letak Geografis: 10°59'11"LS 122°51'52"BT, Luas:1562 hektar
Penduduk: Tidak berpenghuni
Negara Tetangga: Australia.



8. PULAU SEKATUNG
Pulau Sekatung adalah pulau terluar dan paling utara dari wilayah provinsi Kepulauan Riau yang terletak di laut Cina Selatan dan berbatasan dengan negara Vietnam. Pulau Sekatung ini merupakan wilayah dari kabupaten Natuna, provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini berada di sebelah timur-laut dari pulau Laut dengan koordinat 4° 47′ 45″ LU, 108° 1′ 19″ BT.
Lokasi: Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kep.Riau
Letak Geografis: 4° 47′ 45″ LU, 108° 1′ 19″ BT,Luas:1,65 km2
Penduduk: Tidak berpenghuni
Negara Tetangga: Vietnam


Minggu, 20 Januari 2013

TUGAS 7 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (dahulu Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, disingkat Kemenegkop dan UKM) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian Koperasi dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Syarifuddin Hasan. Tugas pokok dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta menyelenggarakan fungsi : • perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah • koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya • pengawasan atas pelaksanaan tugasnya • penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Koperasi_dan_Usaha_Kecil_dan_Menengah_Indonesia
TUGAS 6 PROFIL KANTOR KOPERASI DAN UKM ALAMAT KANTOR : Jl. Dadali 2 No. 3 Bogor Telp. (0251) 8326661 email: kumkm@kotabogor.go.id TUGAS POKOK : Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah. FUNGSI : 1. perumusan kebijakan dan bimbingan teknis di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah. 2. penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah. 3. pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah. 4. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya. STRUKTUR ORGANISASI : 1. Kepala Kantor. 2. Sub Bagian Tata Usaha. 3. Seksi Bina Lembaga dan Usaha Koperasi. 4. Seksi Bina Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Pedagang Kaki Lima (PKL). 5. Seksi Fasilitasi Permodalan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Sumber : http://www.ksusb.co.id/
TUGAS 5 PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang. Gerakan Koperasi di Indonesia Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu : • Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi • Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa • Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral • Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda • Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti . • Hanya membayar 3 gulden untuk materai • Bisa menggunakan bahasa daerah • Hukum dagang sesuai daerah masing-masing • Perizinan bisa didaerah setempat Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain : 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. 4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2) pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas. Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang semakin banyak. Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan. Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan. Selanjutnya , dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah: 1) Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. 2)Alat pendemokrasian ekonomi nasional. 3) Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia. 4) Alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat. Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus. Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar). Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut. Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut: • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya; • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunyaBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar . Sumber : http://igamuhammad.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-dalam-perekonomian.html Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut : 1. Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh 2. Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi. 3. Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi. Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu : 1. Tahap pertama : Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom. 2. Tahap kedua : De Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi. Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu : 1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah. 2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup. 3. Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi. 4. Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan). 5. Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu. 6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota. Sumber : Sumber : http://mierameidianisuryadi.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html